You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Koto Besar

Nagari Koto Besar

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Nagari Koto Besar

Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya

Provinsi Sumatera Barat

Loading...
Anda bisa mendapatkan Madu Trigona Tolang dengan mudah! Hubungi kami melalui WhatsApp atau telepon di nomor 0853-5705-3128 untuk pemesanan Klik Disini

ALASAN PENOLAKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

admin
24 Juli 2025
130 Kali Views

ALASAN PENOLAKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

PPID Nagari Koto Besar

Permohonan informasi dapat ditolak apabila:

  1. Informasi yang Diminta Dikecualikan

    • Informasi termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil uji konsekuensi karena:

      • Dapat menghambat proses penegakan hukum.

      • Dapat mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat.

      • Dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara.

      • Dapat mengungkap kekayaan alam Indonesia yang belum dikelola.

      • Dapat mengungkap isi akta otentik yang bersifat rahasia.

      • Dapat mengganggu proses pengambilan keputusan yang belum final.

  2. Permohonan Tidak Jelas atau Tidak Lengkap

    • Identitas pemohon tidak lengkap/tidak sah.

    • Tujuan permintaan informasi tidak jelas.

    • Tidak menyebutkan secara spesifik jenis atau bentuk informasi yang diminta.

  3. Informasi Belum Dikuasai atau Tidak Dimiliki

    • Informasi yang dimohonkan belum dimiliki atau dikuasai oleh PPID Nagari sesuai kewenangannya.

  4. Informasi Sudah Tersedia Secara Terbuka

    • Informasi sudah tersedia secara berkala atau otomatis (misalnya di papan informasi atau situs web resmi nagari).

  5. Penyalahgunaan Informasi

    • Pemohon pernah menyalahgunakan informasi publik yang diberikan sebelumnya untuk tujuan yang melanggar hukum.

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA