ALASAN PENOLAKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
ALASAN PENOLAKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
PPID Nagari Koto Besar
Permohonan informasi dapat ditolak apabila:
-
Informasi yang Diminta Dikecualikan
-
Informasi termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil uji konsekuensi karena:
-
Dapat menghambat proses penegakan hukum.
-
Dapat mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat.
-
Dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara.
-
Dapat mengungkap kekayaan alam Indonesia yang belum dikelola.
-
Dapat mengungkap isi akta otentik yang bersifat rahasia.
-
Dapat mengganggu proses pengambilan keputusan yang belum final.
-
-
-
Permohonan Tidak Jelas atau Tidak Lengkap
-
Identitas pemohon tidak lengkap/tidak sah.
-
Tujuan permintaan informasi tidak jelas.
-
Tidak menyebutkan secara spesifik jenis atau bentuk informasi yang diminta.
-
-
Informasi Belum Dikuasai atau Tidak Dimiliki
-
Informasi yang dimohonkan belum dimiliki atau dikuasai oleh PPID Nagari sesuai kewenangannya.
-
-
Informasi Sudah Tersedia Secara Terbuka
-
Informasi sudah tersedia secara berkala atau otomatis (misalnya di papan informasi atau situs web resmi nagari).
-
-
Penyalahgunaan Informasi
-
Pemohon pernah menyalahgunakan informasi publik yang diberikan sebelumnya untuk tujuan yang melanggar hukum.
-
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin