You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Koto Besar

Nagari Koto Besar

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Nagari Koto Besar

Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya

Provinsi Sumatera Barat

Loading...
Anda bisa mendapatkan Madu Trigona Tolang dengan mudah! Hubungi kami melalui WhatsApp atau telepon di nomor 0853-5705-3128 untuk pemesanan Klik Disini

STANDAR PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK

admin
24 Juli 2025
110 Kali Views

🟩 STANDAR PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK

PPID Nagari Koto Besar

🧾 A. SYARAT PENGAJUAN KEBERATAN

Keberatan dapat diajukan oleh pemohon informasi apabila:

  1. Permohonan informasi ditolak tanpa alasan.

  2. Informasi tidak tersedia.

  3. Tidak disediakannya informasi berkala, serta-merta, atau setiap saat.

  4. Tidak ditanggapi dalam jangka waktu 10 hari kerja + 7 hari perpanjangan.

  5. Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana diminta.

  6. Biaya yang dikenakan tidak wajar.

  7. Informasi disampaikan melebihi waktu yang diatur.

📄 B. TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN

  1. Waktu pengajuan: Maksimal 30 hari kerja sejak alasan keberatan diketahui.

  2. Disampaikan secara tertulis, melalui:

    • Formulir keberatan di kantor Wali Nagari

    • Surat/email resmi ke PPID

  3. Identitas pemohon wajib dicantumkan jelas.

  4. Alasan keberatan dijelaskan secara rinci.

📌 C. PROSES PENANGANAN

  1. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis atas keberatan dalam waktu 30 hari kerja.

  2. Tanggapan berisi:

    • Tanggal penerimaan

    • Tanggapan terhadap alasan keberatan

    • Putusan menerima atau menolak keberatan

    • Penjelasan atau informasi tambahan jika keberatan diterima sebagian/penuh.

⚖️ D. UPAYA LANJUTAN

Jika pemohon tidak puas dengan tanggapan atasan PPID, dapat melanjutkan ke:

  • Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (Sengketa Informasi)

  • Dengan membawa bukti permohonan & tanggapan keberatan

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA