You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Koto Besar

Nagari Koto Besar

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Nagari Koto Besar

Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya

Provinsi Sumatera Barat

Loading...
Anda bisa mendapatkan Madu Trigona Tolang dengan mudah! Hubungi kami melalui WhatsApp atau telepon di nomor 0853-5705-3128 untuk pemesanan Klik Disini

TATA CARA PENANGANAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG

admin
24 Juli 2025
380 Kali Views

๐Ÿงพ TATA CARA PENANGANAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG

Nagari Koto Besar

๐Ÿ”ข No ๐Ÿ”„ Langkah ๐Ÿ“‹ Uraian Tindakan ๐Ÿ‘ฅ Pelaksana/Pengawas
1 Penerimaan Laporan Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang secara tertulis atau lisan. Wali Nagari, Sekretariat
2 Pencatatan dan Verifikasi Laporan dicatat dan diverifikasi kebenarannya oleh tim verifikasi. Sekretaris, Bamus
3 Pemanggilan Pihak Terkait Memanggil pihak yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi. Tim Verifikasi, Wali Nagari
4 Pemeriksaan dan Analisis Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan kronologi peristiwa. Tim Pemeriksa (Bamus & Unsur Pemerintah Nagari)
5 Pengambilan Keputusan Menetapkan sanksi administratif atau rekomendasi ke instansi berwenang jika pelanggaran ditemukan. Wali Nagari, Bamus
6 Penyampaian Hasil Menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pelapor dan pihak terkait. Sekretariat Nagari
7 Pengawasan dan Evaluasi Melakukan pengawasan berkelanjutan agar tidak terjadi pelanggaran serupa. Bamus, Masyarakat

 

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA