You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Nagari Koto Besar

Nagari Koto Besar

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Nagari Koto Besar

Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya

Provinsi Sumatera Barat

Loading...
Anda bisa mendapatkan Madu Trigona Tolang dengan mudah! Hubungi kami melalui WhatsApp atau telepon di nomor 0853-5705-3128 untuk pemesanan Klik Disini
Kantor Kemenag Dharmasraya tentukan Nominal Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidiyah tahun 1447 H/2026 M
Berita Desa

Kantor Kemenag Dharmasraya tentukan Nominal Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidiyah tahun 1447 H/2026 M

admin
08 Maret 2026
114 Kali Views

Dharmasraya --- Kantor Kemenag Dharmasraya gelar Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah tahun 1447 H/ 2026 M di Kabupaten Dharmasraya. 

Kepala Kantor Kemenag H. Masdan menyampaikan bahwa, pembayaran zakat kita merujuk pada Kabupaten Kota tetangga dan melihat harga beras di pasar. 

Pertemuan ini dipimpin oleh Kasi Bimas sekaligus Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf, kita merujuk pembayaran zakat dan fidiyah mengunakan konversi beras ke rupiah. Serta prinsip keadilan dan kemampuan masyarakat. 

Untuk pembayaran zakat fitrah dan Fidiyah dikonversi dalam bentuk uang dan dibagai menjadi empat kategori diantaranya, untuk Kategori I Rp. 50.000, Kategori II, Rp. 45.000, Kategori III Rp. 40.000 dan Kategori IV Rp. 35.000, sementara untuk besaran fidiyah sebesar Rp. 30.000/ Hari. 

"Zakat fitrah ditetapkan dan dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan kualitas beras yang kita konsumsi sehari-hari dan memberi kepastian dalam kemudahan bagi masyarakat untuk membayar zakat tepat waktu" Jelas Zulhendri. 

Pertemuan ini diikuti oleh Kepala Kantor H. Masdan, Ketua Baznas Z. Lubis, Kasubbag TU, Para Kasi, Kabbag Kesra, Kepala Madrasah, KUA dan Ketua Ormas Islam, bertempat di Aula Sekber KUB, Selasa 03/03/26. 

Hasil penetapan ini dituangkan ke dalam surat edaran ketua Baznas dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui kanal media resmi kantor Kemenag Dharmasraya dan Pemda (Fetter/Humas)

 

Sumber : Kemenag Dharmasraya

Ilustrasi gambar dari AI

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA