Agenda
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 68 |
Kemarin | : | 359 |
Total Pengunjung | : | 25,482 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 216.73.216.115 |
Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Provinsi SUMATERA BARAT
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Provinsi SUMATERA BARAT
Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
Berita / Artikel
Pedoman Pengelolaan Administrasi Nagari
Menuju Tata Kelola Pemerintahan Nagari yang Tertib, Efektif, dan Akuntabel
Administrasi nagari merupakan tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. Pengelolaan administrasi yang baik tidak hanya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keberlangsungan pembangunan nagari. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pengelolaan administrasi yang jelas dan sistematis sebagai acuan bagi seluruh perangkat nagari.
Menstandarkan tata kelola administrasi di lingkungan pemerintahan nagari.
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja perangkat nagari.
Mendorong tertib arsip dan dokumentasi kegiatan pemerintahan.
Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Pedoman ini mencakup seluruh aspek administrasi pemerintahan nagari, antara lain:
Administrasi Umum: pengelolaan surat menyurat, buku agenda, dan dokumen internal.
Administrasi Kependudukan: pelayanan surat pengantar, domisili, kelahiran, kematian, dan kepindahan.
Administrasi Keuangan: pencatatan APB Nagari, buku kas umum, bukti pengeluaran, dan arsip pertanggungjawaban.
Administrasi Pembangunan: dokumentasi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan fisik maupun nonfisik.
Administrasi Kelembagaan: data kelembagaan nagari, LPM, Bamus, PKK, Karang Taruna, dan lainnya.
Tertib dan Sistematis: semua dokumen disusun berdasarkan klasifikasi dan waktu.
Transparan dan Dapat Diakses: masyarakat berhak mengakses informasi administrasi sesuai ketentuan.
Berbasis Teknologi: penggunaan aplikasi administrasi nagari seperti SID atau Siskeudes dianjurkan.
Berkelanjutan: dokumentasi dijaga untuk keberlanjutan pemerintahan dan sebagai bahan evaluasi.
Jenis Pelayanan | Dokumen yang Diperlukan | Waktu Pelayanan | Keterangan |
---|---|---|---|
Surat Keterangan Domisili | KTP, KK | 1 Hari Kerja | Tanpa Biaya |
Surat Keterangan Usaha | KTP, KK, Foto Usaha | 1 Hari Kerja | Tanpa Biaya |
Surat Keterangan Tidak Mampu | KTP, KK, Surat RT | 1 Hari Kerja | Tanpa Biaya |
Pedoman ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Nagari Koto Besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pengelolaan administrasi yang baik, pelayanan publik akan menjadi lebih cepat, akurat, dan terpercaya.
Data Populasi Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA
LAKI-LAKI : 524 ORANG
PEREMPUAN : 503 ORANG
TOTAL : 1027 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Nagari Koto Besar berada di Kecamatan Koto Besar , Kabupaten DHARMASRAYA , Provinsi SUMATERA BARAT.
Kode Nagari | : | 1310112001 |
Kode Kecamatan | : | 131011 |
Kode Kabupaten | : | 1310 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 27685 |
Jl. Poros Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten DHARMASRAYA - Provinsi SUMATERA BARAT
Senin | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2507.0.2-premium - Pusako v3.5